PT. Freeport Indonesia

Tentang Perusahaan

PT Freeport Indonesia (PTFI) adalah sebuah perusahaan Indonesia, yang bergerak di bidang eksplorasi, pertambangan, pemprosesan, dan pemasaran konsentrat tembaga, emas, dan perak. Perusahaan ini terletak di dataran tinggi Tembagapura, Mimika, Papua Tengah. Adapun sejarah panjang tentang PT Freeport Indonesia.

Freeport-McMoRan Inc merupakan salah satu perusahaan pertambangan internasional terkemuka, dengan kantor pusat di Phoenix, Arizona, AS. FCX mulai melakukan operasi aset besar, berumur panjang, serta beragam secara geografis dengan cadangan tembaga, emas, dan molibdenum yang signifikan dan terbukti. FCX adalah salah satu produsen tembaga terbesar, yang diperdagangkan secara publik di dunia.

Alamat: Jl. HR. Rasuna Said Kav. X-7 No.6, Plaza 89, Lt. 5, RT.6/RW.7, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940

Skor Kepercayaan PT. Freeport Indonesia

🟢 Perusahaan Resmi Secara Legal

🟡 Namun Kerap Disalahgunakan Oknum

Situs Resmi: www.ptfi.co.id

Bukti Legalitas Resmi PT. Freeport Indonesia

PT Freeport Indonesia (PTFI) telah menerima Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi. Dengan adanya kesepakatan ini, , PT. Freeport Indonesia dapat melakukan ekspor konsentrat dengan membayar bea keluar (BK) dan dengan tetap mengikuti prosedur sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sumber: Kementrian ESDM

PT. Freeport Indonesia sendiri merupakan salah satu perusahaan ternama yang telah dipercaya oleh berbagai pihak karena pengalamanan dan sejarahnya bersama bangsa Indonesia. PT. Freeport Indonesia juga telah terdaftar dalam laman website Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum atau AHU.



Sumber: Direktorat Jenderal Administrasi Hukum

Indikasi Oknum Menyalahgunakan Nama PT. Freeport Indonesia

Sebuah email yang mengatasnamakan PT.Freeport Indonesia telah beredar, memuat surat panggilan untuk mengikuti proses seleksi rekrutmen karyawan. Dalam surat tersebut, terdapat keterangan mengenai persyaratan peserta serta informasi terkait biaya akomodasi dan transportasi yang harus ditanggung sementara oleh peserta. Biaya ini akan dikembalikan oleh perusahaan setelah menyelesaikan tahapan tes dengan syarat peserta menyampaikan bukti tiket perjalanan.

Namun, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ternyata informasi yang terdapat dalam surat tersebut tidak benar. PT. Freeport Indonesia telah memberikan peringatan mengenai hal ini dalam sebuah posting di akun resmi Twitter mereka. Mereka dengan tegas menyatakan bahwa perusahaan tidak pernah memungut biaya apa pun dan tidak bekerja sama dengan agen perjalanan manapun dalam proses rekrutmen.

Sumber: Kominfo

Dengan adanya pernyataan tersebut, maka dapat disimpulkan jika terdapat begitu banyak lowongan kerja yang mengatasnamakan PT. Freeport Indonesia yang disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu, para pencari kerja agar selalu memverifikasi lowongan yang ditemukan tersebut dengan membuka sosial media dan website resmi dari PT. Freeport Indonesia. Karena pada dasarnya, semua lowongan pekerjaan yang tersedia akan tercantum dalam website dan sosial media resmi PT. Freeport Indonesia.

Baca juga: Restoran Bunga Desa