Yuridis

Definisi Yuridis

Menurut KBBI Yuridis adalah menurut hukum; secara hukum: bantuan hukum (diberikan oleh pengacara kepada kliennya di muka pengadilan).

Apa Itu Yuridis?

Yuridis adalah semua hal yang mempunyai arti hukum yang diakui sah oleh pemerintah.

Aturan ini bersifat baku dan mengikat semua orang di wilayah dimana hukum tersebut berlaku, sehingga jika ada orang yang melanggar hukum tersebut bisa dikenai hukuman.

Yuridis juga merupakan pertimbangan atau alasan yang menggambarkan bahwa peraturan yang dibentuk untuk mengatasi permasalahan hukum atau mengisi kekosongan hukum dengan mempertimbangkan aturan yang telah ada, yang akan diubah, atau yang akan dicabut guna menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat.

Unsur yuridis adalah menyangkut persoalan hukum yang berkaitan dengan substansi atau materi yang diatur sehingga perlu dibentuk peraturan perundang-undangan yang baru.

Istilah Lainnya: