Probation

Definisi Probation

Menurut KBBI Probation adalah masa percobaan.

Apa Itu Probation?

Probation adalah istilah yang digunakan dalam konteks hukum, khususnya sistem peradilan pidana.

Probation merujuk pada suatu bentuk pengawasan dan pemantauan yang diberikan kepada seseorang yang telah dihukum karena suatu pelanggaran hukum, tetapi dijatuhi hukuman penjara yang ditangguhkan.

Dalam kasus probation, seorang terpidana diberikan kesempatan untuk menjalani masa percobaan di luar penjara, dengan syarat-syarat dan kewajiban tertentu yang harus dipatuhi.

Selama masa probation, terpidana harus mematuhi sejumlah persyaratan, seperti melapor secara teratur kepada petugas pengawas, menjaga perilaku yang baik, tidak terlibat dalam kegiatan kriminal, serta menyelesaikan sanksi atau tindakan pemulihan lainnya yang ditetapkan oleh pengadilan.

Istilah Lainnya: