PNS

Definisi PNS

Dikutip dari Liputan 6, PNS adalah sebutan untuk para pegawai yang bekerja di instansi pemerintah. Mereka merupakan warga negara Indonesia yang telah memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan di pemerintahan.

Apa Itu PNS?

PNS adalah singkatan dari Pegawai Negeri Sipil. PNS merujuk kepada individu yang dipekerjakan oleh pemerintah suatu negara untuk bekerja dalam sektor publik atau pelayanan sipil.

Mereka memiliki status kepegawaian yang diatur oleh peraturan dan undang-undang yang berlaku di negara tersebut.

PNS biasanya direkrut melalui seleksi yang ketat dan memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti pendidikan, keterampilan, dan kemampuan tertentu.

Mereka bekerja di berbagai departemen dan lembaga pemerintah, seperti kantor pemerintah pusat, kantor daerah, lembaga keuangan, rumah sakit, dan lembaga pendidikan.

Istilah lainnya: