PKWT

Definisi PKWT

Menurut aturan hukum, PKWT adalah perjanjian kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu.

Apa Itu PKWT?

PKWT adalah kependekan dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu. PKWT adalah jenis perjanjian kerja antara pekerja dan pengusaha yang memiliki batasan waktu tertentu, yang biasanya lebih pendek daripada perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).

Dalam PKWT, syarat-syarat kerja, gaji, dan hak-hak pekerja biasanya ditentukan sebelumnya dalam perjanjian kerja yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

PKWT umumnya digunakan dalam situasi-situasi di mana pekerjaan bersifat sementara, misalnya proyek-proyek tertentu dengan jangka waktu yang jelas atau pekerjaan musiman.

PKWT juga dapat digunakan dalam kasus-kasus di mana pengusaha ingin menguji kinerja atau kesesuaian pekerja sebelum membuat keputusan untuk mengontrak mereka secara permanen.

Istilah lainnya: