Pantarlih

Definisi Pantarlih

Menurut KBBI Pantarlih adalah Panitia Pendaftaran Pemilih; Petugas pemutakhiran data pemilih.

Apa Itu Pantarlih?

Pantarlih adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu.

Pantarlih dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pantarlih adalah petugas penting yang ada di rangkaian acara Pemilu. Mereka lah yang akan memastikan seluruh data penduduk yang berhak mengikuti Pemilu apakah benar terdaftar di Panitia Pemungutan Suara (PPS) daerah tempat tinggalnya atau tidak.

Tugas Pantarlih dalam Pemilu dianggap sebagai poin penting sehingga pelaksanaan pemilihan menjadi lancar. Sesuai dengan Pasal 49 PKPU Nomor 8 Tahun 2022.

Istilah Lainnya: