MoU

Definisi MoU

Berdasarkan laman Fortuneidn, MoU adalah ‘nota kesepahaman, nota kesepakatan, perjanjian pendahuluan ataupun perjanjian kerja sama’.

Apa Itu MoU?

MoU adalah singkatan dari “Memorandum of Understanding” yang berarti nota kesepahaman atau perjanjian awal antara dua pihak atau lebih yang merinci persyaratan dan kondisi kerjasama di antara mereka.

MoU tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat seperti kontrak formal, tetapi merupakan dokumen penting yang mencerminkan niat bersama dan kerjasama antara pihak-pihak yang terlibat.

MoU biasanya digunakan dalam berbagai konteks, baik di sektor bisnis, organisasi non-pemerintah, pemerintah, atau lembaga pendidikan.

Tujuan MoU dapat beragam, termasuk untuk menjajaki potensi kerjasama, mengatur kerangka kerja, mengoordinasikan kegiatan bersama, berbagi informasi, atau menyelesaikan perbedaan pendapat antara pihak-pihak yang terlibat.

Istilah lainnya: