Kartu Kuning

Definisi Kartu Kuning

Mengutip laman Kompas, kartu kuning adalah salah satu dokumen yang diperlukan oleh pencari kerja untuk melamar pekerjaan. Kartu kuning atau kartu AK1 ini diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk pendataan para pencari kerja.

Apa itu Kartu Kuning

Kartu kuning adalah istilah yang digunakan untuk mengacu pada peringatan tertulis yang diberikan kepada seorang karyawan oleh atasan atau manajemen perusahaan.

Biasanya, kartu kuning diberikan sebagai peringatan awal atas perilaku atau pelanggaran tertentu yang tidak sesuai dengan kebijakan perusahaan atau standar kerja yang ditetapkan.

Kartu kuning biasanya mencakup catatan mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan, seperti ketidakhadiran yang berulang, keterlambatan, pelanggaran keselamatan, pelanggaran etika, atau masalah kinerja lainnya.

Tujuannya adalah untuk memberikan peringatan kepada karyawan agar menyadari kesalahan mereka dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki perilaku atau kinerja mereka sebelum tindakan lebih lanjut diambil.

Istilah Lainnya: