Definisi Jam Kerja
Menurut KBBI Jam Kerja adalah waktu yang dijadwalkan untuk perangkat peralatan yang dioperasikan; Arti lainnya dari jam kerja adalah waktu yang dijadwalkan bagi pegawai dan sebagainya untuk bekerja.
Apa Itu Jam Kerja?
Jam kerja adalah periode waktu yang ditentukan di mana seorang pekerja diharapkan untuk bekerja dalam suatu pekerjaan atau organisasi.
Ini mencakup waktu yang dihabiskan untuk menjalankan tugas-tugas pekerjaan, termasuk waktu di kantor atau tempat kerja, serta waktu yang dihabiskan untuk tugas-tugas terkait seperti perjalanan bisnis, rapat, atau pelatihan.
Biasanya, jam kerja memiliki batasan waktu yang telah ditetapkan oleh aturan perusahaan atau hukum yang berlaku. Jam kerja standar varian di berbagai negara, perusahaan, dan industri.
Secara umum, jam kerja standar adalah sekitar 40 jam seminggu, dengan pembagian waktu kerja sekitar 8 jam sehari, 5 hari dalam seminggu.
Namun, ada juga variasi lainnya seperti kerja paruh waktu, kerja shift, atau kerja fleksibel yang mungkin berlaku tergantung pada jenis pekerjaan dan perjanjian kerja.
Istilah lainnya: