Airway Bill

Definisi Airway Bill

Menurut KBBI Airway Bill adalah dokumen resmi yang berisi rincian informasi pengiriman suatu barang dalam pengiriman udara.

Apa Itu Airway Bill?

Airway Bill (AWB) adalah sebuah dokumen pengiriman yang digunakan dalam industri penerbangan untuk melacak dan mengidentifikasi kargo atau kiriman yang dikirim melalui pesawat terbang.

Menurut Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, airway bill (AWB) adalah dokumen yang berbentuk cetak, elektronik, atau dalam bentuk lainnya, yang menjadi bukti adanya perjanjian pengangkutan udara antara pengirim kargo dan pengangkut. 

AWB berfungsi sebagai kontrak antara maskapai penerbangan dan pengirim, serta sebagai bukti penerimaan kargo di bandara asal dan tujuan.

AWB mencakup informasi seperti nama pengirim dan penerima, alamat pengirim dan penerima, deskripsi barang, berat dan dimensi kargo, nomor penerbangan, jadwal penerbangan, dan instruksi khusus lainnya yang berhubungan dengan pengiriman.

AWB juga berisi nomor pelacakan unik yang digunakan untuk memantau pergerakan kargo selama proses pengiriman.

Dalam hal pengiriman internasional, AWB juga berfungsi sebagai dokumen bea cukai yang memungkinkan pergerakan kargo melintasi perbatasan negara dan memastikan kepatuhan terhadap persyaratan bea cukai. AWB ini juga dikenal sebagai Airway Bill of Lading.

Istilah Lainnya: