PT. Mitrakom Ekasarana

Tentang Perusahaan

PT. Mitrakom Ekasarana adalah PT yang bergerak dalam bidang penyedia jasa tenaga kerja (outsourcing) yang berkantor pusat di Jakarta dan memiliki cabang di BSD Tangerang, Bandung, Semarang, DIY Jogyakarta dan Surabaya.

Alamat perusahaan: The East Tower, Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E.3.2 No.1 Kawasan Mega Kuningan Jakarta 12950, Indonesia

SItus Resmi Perusahaan: https://mitracomm.com/

Skor Kepercayaan PT. Mitrakom Ekasarana

🟢 Perusahaan Resmi Secara Legal

🟡 Namun Kerap Disalahgunakan Oknum

Bukti Legalitas Resmi PT. Mitrakom Ekasarana

1. PT. Mitrakom Ekasarana merupakan perusahaan yang telah memiliki legalitas resmi dan terdaftar pada data perusahaan resmi yang tercatat di laman website Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum atau AHU. Dengan demikian dapat disimpulkan jika PT. Mitrakom Ekasarana merupakan perusahaan yang memiliki legalitas yang sah dan dapat di pertanggungjawabkan.

Sumber: Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum

Indikasi Oknum Menyalahgunakan Nama PT. Mitrakom Ekasarana

1. Terdapat pihak yang meragukan keaslian undangan interview dari oknum yang mengatasnamakan PT Mitracomm karena merasa tidak pernah melamar pekerjaan tersebut. Diduga terdapat oknum yang mengatasnamakan PT. Mitrakom Ekasarana untuk meraup keuntungan pribadi dengan menawarkan lowongan pekerjaan palsu kepada calon korban dengan mengatasnamakan PT. Mitrakom Ekasarana.



Sumber: Kaskus

Dari ulasan yang ada, tidak terjadi penipuan lowongan kerja yang di lakukan oleh PT. Mitrakom Ekasarana , Namun terdapat oknum yang mengatasnamakan PT. Mitrakom Ekasarana melakukan tindakan yang di anggap melanggar dan tidak sesuai dengan hukum. Untuk itu, untuk para pencari kerja agar selalu memverifikasi lowongan yang ditemukan tersebut dengan membuka sosial media dan website resmi dari PT. Mitrakom Ekasarana Karena pada dasarnya, semua lowongan pekerjaan yang tersedia akan tercantum dalam website dan sosial media resmi PT. Mitrakom Ekasarana

Selain itu, pastikan bahwa perusahaan tidak meminta sejumlah uang kepada calon pelamar, baik untuk pendaftaran, tiket, akomodasi, maupun jaminan lainnya.