Definisi Penghasilan Tidak Kena Pajak
Menurut KBBI Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah pengurangan terhadap penghasilan neto orang pribadi atau perseorangan sebagai wajib pajak dalam negeri.
Apa Itu Penghasilan Tidak Kena Pajak?
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) adalah jumlah pendapatan yang tidak dikenai pajak atau dikenai pajak dengan tarif yang lebih rendah sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan di suatu negara.
PTKP biasanya ditetapkan untuk memberikan perlindungan kepada warga negara dengan tingkat penghasilan yang relatif rendah agar mereka tidak terlalu terbebani dengan pajak penghasilan.
PTKP dapat berbeda-beda antara satu negara dengan negara lainnya dan juga dapat berbeda di dalam satu negara berdasarkan status pernikahan, jumlah tanggungan keluarga, dan faktor-faktor lainnya.
Di Indonesia, sebagai contoh, PTKP diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan dan ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Istilah Lainnya: