Definisi UMK
Menurut KBBI UMK adalah upah minimum kabupaten/kota; upah bulanan terendah yang terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap.
Apa Itu UMK?
UMK adalah singkatan dari Upah Minimum Kabupaten/Kota.
UMK adalah standar upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah daerah di Indonesia untuk setiap kabupaten atau kota.
UMK bertujuan untuk melindungi pekerja dengan menetapkan tingkat upah minimum yang layak untuk pekerja di wilayah tersebut.
Penetapan UMK dilakukan melalui proses konsultasi antara pemerintah daerah, serikat pekerja, dan pengusaha.
Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam menentukan UMK antara lain biaya hidup, inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas tenaga kerja.
UMK memiliki peran penting dalam menjaga kesejahteraan pekerja dan menghindari praktik eksploitasi tenaga kerja.
Dengan adanya UMK, pemerintah daerah dapat menjamin bahwa pekerja menerima upah yang setidaknya mencukupi kebutuhan dasar mereka.
Istilah Lainnya: