PT. Mitsuba Indonesia

Tentang perusahaan

PT Mitsuba Indonesia adalah perusahaan penanaman modal asing atau PMA Jepang yang bergerak dibidang manufaktur komponen elektrik kendaraan roda dua dan roda empat. PT. Mitsuba Indonesia sendiri telah berdiri sejak tahun 2001 dan termasuk kedalam group perusahaan besar Jepang yang bernama Mitsuba Corporation Mfg,Co, Ltd yang berkedudukan di Jepang.

Alamat: Jl. Prabu Siliwangi No.88, RT.001/RW.004, Keroncong, Kec. Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten 15134

Situs Resmi: www.mitsuba.co.jp

Skor Kepercayaan PT. Mitsuba Indonesia

🟢 Perusahaan Resmi Secara Legal

🟡 Namun Kerap Disalahgunakan Oknum

Baca juga: PT. Adhi Sparepart Automotive

Bukti Legalitas Resmi PT. Mitsuba Indonesia

1. PT. Mitsuba Indonesia merupakan perusahaan otomotif terkemuka di Indonesia yang telah berdiri sejak lama dan telah di percaya dalam menangani brand brand besar dalam membantu pembuatan produk sparepart mereka. Brand brand seperti Honda, Suzuki hingga Yamaha merupakan beberapa perusahaan ottomotif yang tercatat pernah bekerja sama dengan PT. Mitsuba Indonesia. Sehingga diyakini PT. Mitsuba Indonesia merupakan perusahaan yang legalitasnya terjamin dan di lindungi oleh hukum.

Sumber: Liputan 6

2. PT. Mitsuba Indonesia merupakan perusahaan yang memiliki legalitas resmi dan terdaftar pada data perusahaan resmi yang tercatat di laman website Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum atau AHU.



Sumber: Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum atau AHU.

Indikasi Oknum Menyalahgunakan Nama PT. Mitsuba Indonesia

PT. Mitsuba Indonesia menggunakan alamat yang kerap digunakan oleh perusahaan penipuan lowongan kerja pada undangan interview yang mereka kirimkan.

PT. Mitsuba Indonesia meminta sejumlah biaya kepada calon kandidat dengan nominal biaya yang diminta sebesar Rp.600.000 sebagai biaya administrasi.

Sehingga dapat disimpulkan jika pada dasarnya PT. Mitsuba Indonesia merupakan perusahaan yang memiliki izin dan legalitas yang dapat di pertanggung jawabkan baik dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum atau AHU maupun dari data yang beredar di Internet lainnya. Namun, terdapat beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan praktik yang melanggar hukum yang merugikan nama PT. Mitsuba Indonesia. Untuk itu masyarakat selalu di himbau untuk selalu berhati hati dalam menerima informasi yang mengatasnamakan PT. Mitsuba Indonesia dan dapat melakukan pemeriksaan kembali melalui website resmi mereka ataupun sosial media resmi PT. Mitsuba Indonesia.